Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin melantik 12 pejabat pimpinan tinggi pratama hasil uji kompetensi di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Jum'at-(7/2/2025).
“Para pejabat yang dilantik hari ini diharapkan dapat bekerja dengan semangat dan penuh rasa tanggung jawab tinggi sesuai tugas pokok serta fungsi di lingkungan perangkat daerah masing-masing,” ujar Samsudin dalam keterangannya di Bandar Lampung.
Ia mengatakan pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/575/VI.04/2025 dan telah mendapatkan rekomendasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara dan persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri.
“Berikan dedikasi serta loyalitas yang tinggi dalam bekerja demi memberi pelayanan berkualitas kepada masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, Pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut telah melalui proses sesuai aturan yang berlaku.
“Sehingga diharapkan menghasilkan para pejabat yang memiliki kompetensi dan kinerja yang baik serta cakap untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama.
“Mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan dengan baik adalah yang utama, oleh karena itu penempatan sumber daya manusia yang tepat menjadi hal yang sangat penting,” ucap dia.
Menurut dia, para pejabat yang dilantik perlu melakukan terobosan baru, baik dalam metode kerja yang baru ataupun program yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat sehingga memberikan dampak yang baik bagi kesejahteraan masyarakat Lampung.
Daftar 12 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemerintah Provinsi Lampung yang dilantik antara lain
:
1. Bayana, sebelumnya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Kini menduduki jabatan baru menjadi Inspektur Provinsi Lampung.
2. Fredy, dari Inspektur Provinsi Lampung menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung.
3. Thomas Americo, sebelumnya Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
4. Sulpakar, dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menjadi Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Lampung
5. Senen Mustaqim dari Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Lampung menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Lampung.
6. Muhammad Firsada, sebelumnya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Lampung menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.
7. M Alhusnuriski, dari Staf Ali Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Pesawaran menjadi Kepala Badan pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Lampung
8. Yurnalis, dari Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Lampung menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Lampung.
9. Intizam, sebelumnya Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung.
10. Riyadi, dari Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Lampung menjadi Kepala Badan pendapatan Daerah Provinsi Lampung.
11. Yudi Alfadri, dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung menjadi Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung
12. Puadi Jaelani, dari Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung menjadi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Lampung. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar